Tribrata
News Aceh Timur-Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur menertibkan pengendara
sepeda motor di bawah umur saat melalukan giat penjagaan pengaturan (gatur) setiap
pagi hari.
"Penertiban
ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya
yang melibatkan pengendara di bawah umur atau pelajar yang dipastikan belum
memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur,
AKP Joko Utomo, S.I.K, Kamis (05/10).
Pelajar yang terjaring penertiban kemudian diberikan pengarahan tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas. "Para pelajar ini kami laporkan juga ke sekolahnya masing-masing, jika yang bersangkutan kembali melanggar maka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Pelajar yang terjaring penertiban kemudian diberikan pengarahan tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas. "Para pelajar ini kami laporkan juga ke sekolahnya masing-masing, jika yang bersangkutan kembali melanggar maka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
"Kami
juga berharap kerjasama para orang tua agar tidak membiarkan anaknya
menggunakan kendaraan bermotor jika belum cukup umur," terang Kasat Lantas
Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo, S.I.K. (Iwan Gunawan).