Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampng (ADG)harus dimanfaatkan dengan baik, agar
tidak disalahgunakan.
Olehkarena itu, Kepolisian juga mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG.
Melalui ADG bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi
kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, untuk membangun
ekonomi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Polsek Simpang Jernih, Bripka Ali Akbar bersama Brigadir Edi . P, pada Selasa (12/09) bersilaturahmi dengan Sekertaris Desa
Tampor Bor, Syahidin.
Kepada Syahiddin, Bripka
Ali Akbar mengatakan, “Penggunaan ADG harus tepat sasaran, maka kami akan ikut mengawasi
penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan."
Ujarnya.
Kemudian, ia menyatakan, fungsi pengawasan
tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan,
kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa,
tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat.
Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Bripka
Ali Akbar. (Iwan Gunawan).