Tribrata News Aceh
Timur-Setidaknya 12
unit sepeda motor berhasil diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Satuan
Reserse Kriminal, Satuan Lalu-lintas serta Satuan Sabhara Polres Aceh Timur dan
Polsek Idi Rayeuk saat menggelar operasi balap liar di jalan lintas Medan-Banda
Aceh atau di sekitar Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Sabtu
malam (16/09) hingga Minggu (17/09) dinihari. Operasi dipimpin langsung oleh
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi bersama Kasat Reskrim AKP Parmohonan
Harahap.
Wakapolres mengatakan,
kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat sekitar Kantor Pusat
Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang resah dengan keberadaan sekumpulan anak
muda yang sering melakukan aksi balap liar pada tiap akhir pekan. Terang Wakapolres.
Sasaran razia ini adalah
sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat juga penertiban penggunaan
knalpot blong.
"Dalam operasi gabungan ini, selain mengamankan
sepeda motor para remaja yang diduga sering melakukan balap liar, kami juga
menahan kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan surat, untuk menjaring kendaraan
hasil curian.”
Razia ini akan rutin dilaksanakan dalam wilayah hukum Polres Aceh
Timur sebagai antisipasi aksi curanmor dan meningkatkan ketertiban
berlalulintas, serta mewaspadai aksi-aksi geng motor dan kejahatan kriminalitas
lainya.
"Harapan kita kepada
seluruh orang tua, untuk terus mengawasi anaknya dari aksi balap liar dan
ugal-ugalan di jalan yang akan mengakibatkan kecelakaan. Kita juga mengharapkan
kepada masyarakat untuk terus menjaga kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Aceh
Timur. Kata Wakpolres Aceh Timur, Kompol Apriadi. (Iwan Gunawan).