Tribrata
News Aceh Timur-Upaya untuk mencegah aksi tindak kejatahan khususnya
pencurian motor (curanmor), Polsek Madat pada Senin (23/10) pagi memasang
spanduk himbauan dibeberapa titik yang
strategis dan di
pusat-pusat keramaian.
Kepala Kepolisian
sector Madat, Ipda Hendra Sukmana, mengatakan pemasangan spanduk imbauan ini
merupakan perintah langsung Kapolres Aceh Timur yang mana selama ini ada
sejumlah titik di wilayah hukum Polres Aceh Timur rawan terjadi pencurian
sepeda motor.
“Spanduk
imbauan ini sekedar untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya antisipasi
karena kejahatan muncul karena ada kesempatan. Dengan waspada, berarti
masyarakat sudah membantu tugas-tugas kami,” ungkap Ipda Hendra Sukmana.
Selain
memasang spanduk imbauan, pihaknya juga meminta pemilik kendaraan menempatkan
motornya di tempat parkir yang aman dan terjangkau pengawsanya.
Dalam
spanduk tersebut juga terdapat himbauan lain berupa agar pengemudi memakai
kunci tambahan/ganda dan jangan tinggalkan dokumen berharga di dalam kendaraan
saat parkir.
“Dengan
imbauan ini, kami harapkan masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan
kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor,” pinta Kapolsek.
Ia menambahkan
meski telah memasang spanduk imbauan, Polsek Madat tidak mengurangi patroli
rutin yang dilakukan setiap waktu. Personil Babinkamtibmas yang tersebar di
seluruh desa juga turun untuk melayani dan menyampaikan imbauan secara lisan
kepada masyarakat. Terang Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Brigadir Kamil).