TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Di Peureulak Timur, Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Minggu (01/10) sore mengamankan dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Peureulak Timur.
Kasat Narkoba, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, Senin (02/10) mengatakan, tersangka pertama yang diamankan adalah; Samsul Bahri Bin Yunus (42) warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Peureulak Timur dan diamankan di Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah rumah kosong di lokasi penangkapan sering terjadi penyalah gunaan narkotika baik mengkonsumsi maupun transaksi yang dilakukan oleh tersangka.
Berbekal dari informasi tersebut anggota opsnal langsung menuju tempat yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi.
Setelah sampai di lokasi, dilakukan penggerebekan dan menemukan tersangka sedang menghisap sabu.
Dari pengakuan tersangka bahwa shabu yang ia pakai diperoleh dari Sofyan Bin Yahya dan tersangka juga mengatakan bahwa ia baru saja meninggalkan lokasi tersebut.
Anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sofyan Bin Yahya (33) warga Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.
Dari tanganya berhasil disita barang bukti berupa: 3 ( tiga) paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan ukuran yang berbeda, 3 (tiga) buah gunting dan 1 (satu) buah tas kecil warna hitam yang di dalamnya terdapat: 2 (dua) unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp.380.000,00.
Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kami amankan ke polres, terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post