Tribrata News Aceh Timur-Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015
menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Keppres tersebut memberi
pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam
perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengisi kemerdekaan.
Penetapan Hari Santri sekaligus untuk
mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan
mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Kantor Wilayah Kementerian
Agama Propinsi Aceh pada Senin
(23/10) pagi memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2017 dengan mengambil tema;
“Wajah Pesantren, Wajah Indonesia” yang dipusatkan di Dayah AMAL, Jalan
Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Beusa Seuberang, Kecamatan Peureulak Barat dan
dihadiri beberapa tokoh diantaranya: Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Aceh, Daud Pakeh, Danrem 011/Lilawangsa,
Kolonel Inf. Agus Firman Yusmono, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto,
S.I.K, M. Hum, Dandim 0104/Atim Letkol Inf. Amril Haris Isya Siregar, Staf Ahli Gubernur Aceh, Staf Ahli Bupati Aceh
Timur, Pimpinan Dayah AMAL, Ayah Armis, Tgk. Abdullah Rasyid (Abu Kruet
Lintang), Para camat se-Kabupaten Aceh Timur dan tamu undangan lainya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan
prasasti Hari Santri Nasional oleh Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Propinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh dengan
disaksikan, Danrem 011/Lilawangsa, Kapolres Aceh Timur, Asisten Bupati dan
Pimpinan Dayah AMAL. (Iwan Gunawan).