TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Himbau Warga Untuk Tidak Memasang Jebakan Hewan Dengan Listrik

Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menghimbau kepada warga untuk tidak memasang jebakan kawat listrik. Selain berbahaya kepada untuk keselamatan manusia, hal tersebut juga melanggar aturan.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur saat diwawancarai oleh wartawan pada Selasa (17/10) saat dimintai tanggapanya atas matinya dua gajah di kebun warga Ranto Peureulak.
Menurut AKBP Rudi Purwiynto, S.I.K, M. Hum, “Tujuannya baik, untuk menjaga lahan dari hama seperti babi hutan, tapi tindakan itu jelas sangat berbahaya dan jelas melanggar aturan yang ada,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres Aceh Timur mengatakan, selaku pimpinan dirinya juga telah memerintahkan kepada seluruh kapolsek di jajaran Polres Aceh Timur agar memberikan himbauan kepada warga supaya tidak lagi memasang kabel yang bertegangan arus listrik karena membahayakan nyawa binatang terutama satwa yang dilindungi serta nyawa manusia.
Jika memang terbukti, lanjutnya, warga yang memasang jebakan dengan menggunakan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.
Dan jika sampai menimbulkan korban di pihak manusia, tambahnya, maka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi; Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun. Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Sebelumnya diberitakan dua ekor gajah liar yang diperkirakan berusia 20 tahun 10 tahun ditemukan mati di kebun warag DusunSemedang Jaya, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.
Dugaan sementara kedua ekor gajah tersebut mati setelah tersengat kabel listrik bertegangan tinggi yang digunakan oleh petani di kawasan itu untuk melindungi lahan atau kebun mereka dari serangan hama seperti babi hutan. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post