Tribrata News Aceh
Timur-Besar anggaran
Alokasi Dana Gampong (ADG) yang digelontorkan pemerintah tidak jarang menyeret
perangkat desa karena terbelit masalah hukum, lantaran melakukan penyimpangan
ADG.
Mengantisipasi hal itu,
bukan saja peran pengawasan dilakukan aparat penegak hukum. Namun juga peran
semua semua pihak memiliki kompetensi dalam hal itu.
Seperti dilakukan
Kapolsek Pantee Bidari, untuk mengantisipasi penyimpangan ADG Ipda Ariyanto bersama Camat Pantee Bidari M.
Nasir, pada Jum’at (13/10) siang melakukan peninjauan pembangunan gampong yang
bersumber dari dana ADG Tahun 2017 di Desa
Blang Seunong.
Kedatangan Kapolsek
berserta unsur Muspika Pantee Bidari yang disambut oleh perangkat gampong, di
samping melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga juga untuk melakukan
koordinasi terkait penggunaan ADG
"Polsek Pantee
Bidari mempunyai tanggung jawab dalam membentuk pengawasan penggunaan ADG di
wilayah kami," kata Ipda Ariyanto.
Menurutnya, pengawasan
dilakukan mulai dari turunnya dana sampai dengan penggunaanya. "Kami wajib
mengetahui. Tapi bukan tugas audit," ucapnya.
Ia berharap dengan turut
sertanya Polri yang dilibatkan langsung dalam pengawasan ADG, maka penggunaanya
dapat tepat sasaran. Sehingga tujuan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan
di tingkat desa bisa tercapai. Terang Kapolsek Pantee Bidari, Ipda Ariyanto. (Iwan
Gunawan).