Hal ini sejalan dengan atensi Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum
yang memerintahkan kepada seluruh polsek jajarannya
untuk menjadikan program pembinaan pelajar ke sekolah sebagai kegiatan rutin.
Tujuannya agar para pelajar selalu ingat dan bisa menjaga diri serta dapat menjauhi
hal-hal yang bisa menjebak pelajar dengan berbagai perbuatan melanggar hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek
Julok Ipda Eko Hadianto, pada Selasa (17/10) pagi yang mengadakan sosialisasi
bayaha narkotika dan kenakalan remaja di SMK Negeri 1 Julok.
Di hadapan para siswa-siswi, Kapolsek mengatakan,
penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur akhir-akhir ini cenderung
meningkat. Karena itu, sudah sewajarnya terutama orang tua yang memiliki anak
di bangku sekolah menjadi resah. Pelajar sebagai bagian dari masyarakat juga rentan terhadap pengaruh barang terlarang itu. Dengan sosialisasi ini,
Kapolsek berharap para pelajar utamanya siswa-siswi SMK Negeri 1 Julok dapat terbebas
dari pengaruh penyalahgunaan narkotika.
“Jadikanilmu yang didapat sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menghindar dari penyalahgunaan narkotika.” Terang Kapolsek.
Ia juga mengajak semua pihak untuk memberi pengertian tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan tekun dan sabar melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini.
Selanjutnya Kapolsek memberikan
pengertian narkotika baik golongan dan jenisnya beserta sanksi pidananya bagi
pelaku penyalahguna narkotika.
Selain bahaya narkotika Kapolsek juga membahas mengenai kenakalan remaja,
yang mana ia mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan di setiap sekolah
agar masyarakat khususnya pelajar tidak terjebak dengan berbagai tindakan kenakalan
remaja.
"Kenakalan remaja dapat berakibat buruk kepada perlakuan kriminal dan berbagai tindak pidana lainnya atau perbuatan melanggar hukum. Maka itu pembinaan ke sekolah dan sosialisasi penting untuk upaya mencegah kenakalanremaja."
Terang Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. (Iwan Gunawan).