Tribrata News Aceh Timur-Seorang pria bernama
Nasrul Bin Zulkifli alias Kunyit terpaksa diamankan oleh ke Polsek Nurussalam
pada Rabu (11/10) untuk menghindari amuk massa karena diduga sebagai pelaku
pencurian.
Kejadian tersebut bermula
atas laporan korban, Budiah Binti Rusli (23) warga Dusun CV VII, Desa Gampong
Mesjid yang melaporkan telah kehilangan sejumlah barang dan uang. Sadar menjadi
korban pencurian, pelapor kemudian memberitahukan kepada ketua pemuda desa
setempat.
Kemudian Ketua Pemuda mencurigai pelaku,
karena pelaku sebelumnya juga pernah melakukan beberapa kali pencurian akibat
tidak ada bukti maka pihak pemuda setempat membiarkan dulu sambil terus
mengawasi pelaku.
Kecurigaan terhadap pelaku muncul setelah
melihat pelaku memakai handphone baru, ketua pemuda menanyakan handphone yang
dipegangnya, kemudian menyuruh pelaku untuk mengirim beberapa photo melalui
aplikasi shareit tanpa curiga pelaku langsung mengirimkan beberapa photo dan
ternyata terkirim juga beberapa photo pemilik handphone, lalu kecurigaan Ketua
Pemuda terbukti, maka beberapa pemuda lain tanpa di komando langsung menghajar
pelaku hingga babak belur.
Memperoleh informasi adanya tindak main hakim
sendiri, Kapolsek menjemput pelaku untuk menghindari hal-hal yang lebih parah
terjadi, pelaku dibawa ke Puskesmas Nurussalam untuk dapat perawatan, setelah
dinyatakan oleh dokter bahwa kondisinya hanya luka ringan dan tidak perlu
perawatan intensif, maka Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Nurussalam
untuk pengembangan pemeriksaan kasus.
Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono Kamis (12/10) mengatakan, “Benar kami telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan pencurian di dusun M7, Desa Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, korban bernama Budiah Binti Rusli (30) dia mengetahui barangnya hilang pada Senin pagi, barang yang hilang diantaranya satu unit handphone beserta carger dan buku nikah, yang kita temukan hanyalah handphone dan buku nikah sementara uang sudah habis dipakai oleh pelaku. Diduga pelaku telah melakukan beberapa kasus lainnya akan tetapi yang dilaporkan secara resmi baru kasus yang ini,” terang Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).
Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono Kamis (12/10) mengatakan, “Benar kami telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan pencurian di dusun M7, Desa Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, korban bernama Budiah Binti Rusli (30) dia mengetahui barangnya hilang pada Senin pagi, barang yang hilang diantaranya satu unit handphone beserta carger dan buku nikah, yang kita temukan hanyalah handphone dan buku nikah sementara uang sudah habis dipakai oleh pelaku. Diduga pelaku telah melakukan beberapa kasus lainnya akan tetapi yang dilaporkan secara resmi baru kasus yang ini,” terang Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).