TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Ranto Peureulak Pimpin Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor Ranto Peuereulak, Iptu Aiyub, Selasa (24/10) sore memimpimpin langsung penangkapan seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dan dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu.

Iptu Aiyub, Rabu (25/10) mengungkapkan tersangka adalah Zulfikar Bin Ilyas (19) warga Desa Lhok Dalam , Kecamatan  Peureulak dan ditangkap di Desa Seunebok Johan, Kecamatan  Ranto Peureulak sekitar pukul 10.00 WIB. Ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di seputaran Desa Seunebok Johan sedang ada transaksi shabu.

Selanjutnya saya memberikan arahan kepada anggota cara bertindak di lapangan. Kemudian saya bersama anggota langsung menuju ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka, sedangkan si penjual yang berinisial AG warga Ranto Peureulak berhasil melarikan diri.

Saat ini tersangka sudah kami amankan ke polsek yang selanjutnya akan kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terang Kapolsek Ranto Peureulak,Iptu Aiyub. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post