Tribrata News Aceh
Timur-Hewan satwa
yang dilindungi oleh negara kembali ditemukan tewas di sebuah kebun warga milik
Suring (50) warga Dusun Semedang Jaya/HTI, Desa Seumenah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak,
pada Minggu (15/10) pagi.
Kapolsek Ranto Peureulak,
Iptu Aiyub membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pada saat ditemukan, kondisi kedua
gajah jantan dan betina tersebut masih utuh, tidak ada luka pada badan maupun
anggota tubuh lainnya, termasuk kedua gadingnya juga masih ada.” Terang
Kapolsek.
Dugaan sementara matinya kedua
satwa dilindungi tersebut akibat terkena aliran kabel listrik tegangan tinggi
milik Suring yang dipergunakan untuk menghalau babi yang sering merusak
tanamanya.
Setelah memperoleh
informasi tersebut, anggota Polsek Ranto Peureulak menuju ke lokasi untuk
mengamankan lokasi kejadian.
Selanjutnya kami menunggu
kedatangan petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Aceh
untuk dilakukan penyelidikan penyebab kematian gajah tersebut. Terang Kapolsek
Ranto Peureulak, Iptu Aiyub. (Iwan Gunawan).