Tribrata News Aceh
Timur-Tepat dihari
Senin (02/10) pagi dan bertempat di halaman Mapolres Aceh Timur dilaksanakan
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi dari
pangkat sebelumnya kepada Aipda Syabda Ribawansyah.
Kenaikan pangkat setingkat
lebih tinggi yang diberikan kepada Kepala SPKT B Polres Aceh Timur yang akan memasuki
masa pensiun/purna tugas ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Aceh Timur Nomor
1909/IX/2017 Tanggal 27 September 2017.
Upacara Korp Raport
langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum
dan diikuti oleh Wakapolres Kompol Apriadi, Para Kabag, Kasat, Kapolsek,
Perwira, Bintara, dan Bhayangkari Cabang Aceh Timur.
Kapolres dalam amanatnya
menyampaikan, Kenaikan pangkat bukanlah
merupakan hak yang mutlak dari setiap personil, kenaikan pangkat bukanlah
waktunya pangkat saudara naik begitu saja, dan kenaikan pangkat bukanlah
pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi merupakan hasil dari
penilaian atas kinerja dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas selama ini.
Untuk itu dalam memberikan kenaikan
pangkat bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan
yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain: prestasi,
dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Kata Kapolres.
“Saya atas nama keluarga besar Polres Aceh Timur mengucapkan
selamat dan sangat mengapresiasi pengabdian yang telah saudara berikan bagi
Polri. Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi motivasi dan menjadi
berkah sekeluarga,” pugkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.
Hum. (Iwan Gunawan).