Tribrata
News Aceh Timur-Polsek Idi Rayeuk bersama Koramil
08/Idi Rayeuk, pada Kamis (26/10) melakukan pengamanan saat Satpol PP Kabupaten Aceh Timur menertibkan pedagang
kaki lima (PKL) utamanya lapak-lapak liar yang menyalahi aturan, seperti
berdagang di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lokasi
penertiban di seputar pasar dan pusat pertokoan kota Idi Rayeuk.
AKP Didik Suratno mengatakan selain dari
unsur Polri, penertiban kali ini juga melibatkan dari TNI (Koramil 08/Idi
Rayeuk) untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi
dengan para pedagang, kata Kapolsek.
Ditambahkanya, pada penertiban kali ini kita
laksanakan secara represif dan terjaring beberapa pelanggar. Tindakan tegas
yang dilakukan disebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat yang melintasi
wilayah Idi serta membuat kemacetan di seputar pusat pertokoan. Terang Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Didik Suratno. (Iwan
Gunawan).