Tribrata News Aceh
Timur-Pasca kejadian
matinya dua ekor gajah di kebun milik warga Desa Seumanah Jaya pada Minggu
(15/10) lalu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum
memerintahkan kepada seluruh kapolsek jajaran guna menyampaikan himbauan
kepada warga untuk tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk
menghalau hewan yang merusak tanaman.
Menindaklanjuti perintah
pimpinan, Kapolsek Serba Jadi Iptu Tonny Irwan Sinaga membuat himbauan melalui
spanduk dan dipasang pada lokasi yang strategis agar terbaca oleh masyarakat.
“Kami menindaklanjuti
perintah Bapak Kapolres Aceh Timur dengan membuat spanduk himbauan kepada warga agar tidak memasang aliran listrik ke kebunya sebagai pagar, hal ini bertujuan
agar tidak lagi korban baik jiwa maupun binatang yang dilindungi, terang Iptu
Tonny Irwan Sinaga. (Iwan Gunawan).