Tribrata News Aceh
Timur-Unit
Laka-lantas Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Timur, pada Senion (09/10) pagi
melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka
lantas) di Jalan Medan -Banda Aceh, Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur
yang terjadi pada Minggu, (08/10) malam dari peristiwa tersebut 1 (satu) orang
meninggal dunia dan 2 (dua) orang mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Aceh
Timur, AKP Joko Utomo, S.I.K mengungkapkan, laka lantas melibatkan sebuah mobil
penumpang jenis L 300 Nomor Polisi BL 1332 AL yang dikemudikan oleh Iskandar, (31)warga
Desa Galang Cot, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie dan sebuah sepeda motor Honda Supra X 125
tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Sahidan, (19), pelajar, warga Desa
Buket, Kecamatan Sungai Raya yang berboncengan dengan Sulaiman (19) pelajar,
warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya dan Hasrizal Tabina, (16),
pelajar, warga Desa Buket Drien, Kecamatan Sungai Raya. Ungkap Kasat Lantas.
Dijelaskanya, kecelakaan bermula
saat Sahidan yang mengendarai sepeda motor tanpa lampu penerangan berboncengan
dengan dua kawanya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat (Banda Aceh
menuju Medan). Selanjutnya mobil penumpang L 300 melaju dari arah yang sama dengan
kecepatan tinggi berada posisi di depan sepeda motor yang dikendarai Sahidan.
Setibanya di lokasi
kejadian, Sahidan mendahului mobil penumpang yang dikemudikan oleh Iskandar,
namun setelah berhasil mendahului, Sahidan tiba-tiba berbelok arah hendak balik
kanan, karena jarak yang sudah sangat dekat, Iskandar tidak dapat
menghindarinya dan langsung menabrak sepeda motor sehingga mengakibatkan
pengendara beserta penumpangnya terpental dan terseret di badan jalan.
Kerasnya benturan
mengakibatkan, Sahidan pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi
kejadian sedangkan dua kawanya yang diboncengkan mengalami luka berat dan saat
ini kedua kendaraan yang terlibta kecelakaan sudah kami amankan ke Unit
Laka-lantas, terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo,S.I.K, (Iwan
Gunawan).