Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum didampingi Wakapolres Kompol Apriadi, usai gowes bersama para Kasat dan
Kapolsek melakukan tatap muka sekaligus silaturahmi dengan perangkat desa dan
sejumlah tokoh wilayah Peureulak Timur di halaman Polsek Peureulak Timur pada
Sabtu (28/10) pagi.
Kepada para perangkat desa Kapolres Aceh Timur
mengatakan bahwa, Polri dalam hal ini diwakili oleh Kapolri telah melakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Desa Tertinggal dalam hal pengawasan Alokasi Dana Gampong (ADG).
Kapolres
mengatakan, hal ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kepercayaan dari pemerintah
untuk meminta Polri berpartisipasi memberikan asistensi pengawasan. Upaya
tersebut nantinya akan digerakkan oleh Bhabinkamtibmas yang berada di level
desa.
"Pendekatan
utama bagi Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas dalam pengawasan ini adalah
pencegahan terjadinya penyalahgunaan ADG dan tujuan
dari nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya pengelolaan ADG yang
efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para
pihak di bidang pencegahan dan pengawasan permasalahan ADG. Ruang lingkup nota
kesepahaman ini yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah
daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan ADG. Lalu, pemantapan dan
sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa. Ketiga penguatan, pengawasan,
pengelolaan dana desa. Terangnya.
Ditambahkanya,
"Intinya
bagaimana memperkuat pengawasan ADG. Kita ketahui Polri punya unit sampe ke
desa untuk ikut mengawasi," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).