TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Wakapolres Aceh Timur Tegaskan Kapolsek Dan Bhabinkamtibmas Awasi Penggunaan ADG

Tribrata News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi memerintahkan kepada seluruh Kapolsek dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk wajib mengetahui, mengawal serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan Alokasi Dana Gampong.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres di depan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan “Peran Aktif Bhabinkamtibmas Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa yang diadakan Satuan Binmas di gedung Aula Serba Guna Polres Aceh Timur, Senin (23/10)
“Sudah ada MoU antara Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang pengawasan penggunaan dana desa. Regulasinya sudah jelas dan harus sesegera mungkin menindaklanjuti perintah ini,” ungkap Wakapolres.
Wakapolres yang saat itu didampingi Kasat Binmas, Iptu Ernijohn menerangkan; Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan, penguatan pengawasan dan fasilitasi bantuan pengamanan dan fasilitasi penanganan masalah serta penegakan hukum terhadap pengelolaan ADG.
Selain itu, MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah, Desa, dan Masyarakat dalam pengelolaan ADG.
“Untuk itu, diperintahkan kepada seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi serta pendampingan mengenai pengelolaan ADG yang bersih dan transparan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat,” tegas Wakapolres Aceh Timur, Kompol Ariadi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post