TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Bersama Muspika Mediasi SengketaTapal Batas Gampong Matang Keupula Dua Dan Gampong Matang Keupula Lhee

Tribrata News Atim-Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana bersama unsur muspika lainya dan perangkat Gampong Matang Keupula Dua dan Gampong Matang Keupula Lhee, pada Rabu (01/11) melakukan mediasi penetapan tapal batas desa.
Ipda Hendra Sukmana mengatakan, sengketa tapal batas kedua desa tersebut sudah berlangsung lama. Untuk mengantisiapsi terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, kami berinisiatif mengumpulkan perangkat gampong kedua desa warga yang selanjutnya bersama-sama dilakukan pengukuran ulang yang selanjutnya dilakukan musyawarah di Polsek Madat. Kata Kapolsek.
Dari hasil kegiatan penyelesaian dan penetapan tapal batas Gampong Matang Keupula Dua dan Gampong Matang Keupula Lhee tidak ada titik temu dan kesepakatan diantara kedua desa. Hal tersebut terkendala dengan masalah garis batas gampong dan persepsi masyarakat yang berbeda tentang batas gampong, sehingga masalah tapal batas antar gampong tersebut ditunda dan akan kembali dimusyawarahkan kembali ke kantor kecamatan untuk memecahkan permasalahan tersebut, terang Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Brigadir Kamil).
Previous Post Next Post