Tribrata
News Aceh Timur-Dalam bidang pengamanan memang sangat berat, tapi kita
dituntut profesionalisme. Untuk itu, pada bidang kegiatan pengamanan kita harus menyamakan presepsi untuk membangun soliditas, sinergitas juga membangun
komunikasi dengan semua stake holder agar tercipta pengamanan yang
baik dan tidak saling menyalakan satu sama lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur
Pengamanan Obyek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Aceh, Kombes Pol. Heri Purnomo
pada saat kegiatan Evaluasi Pengamanan Satgas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Triwulan
Ke III, pada Kamis (21/12) di The Royal Idi Hotel.
Lebih lanjut Kombes Pol. Heri Purnomo menyatakan,
Pengamanan eksternal dan internal harus saling bekerja sama sehingga
tercipta pengamanan yang kita inginkan yakni kamtibmas yang kondusif. Sedangkan penindakan hukum semua wewenang dari Polres Aceh Timur, untuk
memberikan efek jera bagi yang
melakukan dengan memberikan tindakan, agar tercipta kepastian hukum yang baik.
Ungkap Dir Pam Obvit Polda Aceh, Kombes Pol. Heri
Purnomo.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto menyampaikan pemahaman tentang dampak demobilisasi Proyek Blok A
kepada semua pemangku kepentingan sehingga proyek pembangunan PT. Medco dapat
berjalan sesuai dengan target.
Dikatakan oleh Kapolres Aceh Timur, kami dalam melakukan
penegakan hukum secara profesional dengan taktik dan teknis kepolisian sehingga
ke depan jika ada permasalahan di lapangan diharapkan ada koordinasi juga
kerjasama dengan kami sehingga tidak saling lempar tanggung jawab dan
menghembuskan informasi yang tidak benar, hal ini perlu kami tegaskan untuk menepis
anggapan bahwa Polres Aceh Timur kurang kooperatif dengan perusahaan (PT.
Medco).
Karena peran Satgas Pamobvit diantaranya; Peningkatan,
Pengawalan dan Patroli di seluruh kegiatan, fasilitas dan jalur pipa;
Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemahaman berakhirnya kegiatan proyek;
Informasi intelijen terkait deteksi dini; Peningkatan tindak lanjut dari
kejadian kriminal ke penehak hukum dan Pengamanan kejadian khusus. Terang
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Hadir dalam kegiatan Evaluasi Pengamanan Satgas Perjanjian
Kerja Sama (PKS) Triwulan Ke III
tersebut diantaranya; Dir Pam Obvit Polda Aceh, Kombes Heri Purnomo, Kapolres
Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Dandim 0104/Atim diwakili
Kapten Arh. Safari, Dan Yon Raider 111, Mayor Inf. Muhammad Iqbal Lubis, Lead
Security PT. Medco, Letkol Safei, Danki C Raider 111 Lettu Inf. Arfiandi, GM
PT. Medco Susanto, Manajemen PT. Medco E&P Malaka dan para Management Rekanan
PT. Medco. (Iwan Gunawan).