TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Gelar Razia Di Depan Polres Aceh Timur, Petugas Amankan 24 Botol Minuman Keras

Tribrata News Aceh Timur-Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor Aceh Timur beserta polsek jajaranya terus meningkatkan pengamanan salahsatunya dengan menggelar razia kendaraan. Alhasil, pada Minggu (17/12) malam saat puluhan personel petugas dari Polres Aceh Timur menggelar razia di depan polres berhasil mengamankan 24 botol minuman keras berikut pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Senin (18/12) membenarkan hal tersebut, dikatakanya, saat melakukan razia di depan polres tadi malam petugas mengamankan seorang pria berinisial IRF (44) warga Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh berikut Mobil Toyota Avanza Nomor Polisi B 1643 SYL pasalnya saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 24 botol minuman keras jenis Scoutt dengan merk Sea Horse ukuran 250 CC.
Berdasarkan pengakuan pelaku, minuman keras tersebut ia beli di daerah Simpang Balik, Medan Sumatera Utara dan akan ia gunakan saat malam tahun baru nanti. Ungkap Kasat Reskrim.
Ditambahkanya, berdasarkan Pasal 16 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum jinayah yang berlaku di Daerah Aceh. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post