Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Nurussalam, pada Selasa (12/12) malam, mengamankan 10 paket shabu dari sebuah rumah kosong.
Kapolsek
Nurusssalam, Iptu Soegiono, Rabu (13/12) mengatakan, pengungkapan kasus
tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan kepada Kanit
Reskrim bahwa, di rumah kosong yang terletak di SDN Negeri 2 Desa Baroh Bugeng,
Kecamatan Nurussalam sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga Kanit Reskrim
beserta 3 (tiga) anggota polsek melakukan penggrebekan di rumah kosong tersebut.
Pada saat dilakukan penggrebekan terdapat 2 (dua) orang yang melarikan diri sambil memegang senjata tajam jenis
samurai.
Mengetahui ada yang melarikan diri, anggota kami melakukan tembakan peringatan akan tetapi 2
(dua) orang tersebut melarikan diri ke kebun milik warga.
Setelah dilakukan
penyisiran mereka tidak ditemukan, sehingga anggota
kami melakukan pemeriksaan di rumah kosong
tersebut dan menemukan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis shab dengan ukuran berbeda dengan berat kotor 4,84 gram, 3 (tiga)
buah bong, 4 (empat)
buah gunting, 2 (dua)
buah pisau
lipat, 3 (tiga) unit handphone berbagai merk, plastik bungkus sabu kosong, 3 (tiga)
buah korek
api dan 1
(satu) buah timbangan digital, ungkap Iptu Soegiono.
Dari
serangkaian kegiatan pengungkapan tersebut, anggota kami melakukan pengembangan
dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku yakni ZLF (33) warga Gampong Cot Asan. Ungkap Kapolsek
Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).