TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Gelar Forum Group Diskusi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Resor Aceh Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan tema Menjalin Sinergeritas Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Aceh Timur yang digelar di Aula Serba Guna Polres Aceh Timur, Rabu (13/12).
Kegiatan dihadiri oleh: Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum; Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny; Kasat Binmas, Iptu Ernijon; Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi, Khairul Hisyam; Asisten III, Safrizal; Kepala Kesbangpol, M. Amin; Ketua MAA Aceh Timur, Tgk. M. Yunus; Perwakilan Kepala Sekolah (SMP, SMU/SMK sederajat) di Kabupaten Aceh Timur Para Geuchik, Tuha Peut, Tokoh Agama, Toko Masyarakat di wilayah Peureulak, Idi Rayeuk, Julok, Idi Cut dan Peudawa.
Kapolres Aceh Timur saat membuka kegiatan tersebut menyatakan, Tujuan dari FGD ini adalah mencari solusi bersama untuk mengatasi masalah penyelundupan narkotika ke wilayah Aceh Timur yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena narkotika merupakan pintu masuk kejahatan.
Sebagai motor utama penggerak program P4GN, kami menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan Aceh Timur bebas narkoba. Berbagai upaya yang kami lakukan guna menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran Narkotika, salah satunya melarang keras masuknya barang-barang dari luar negeri, seperti bawang merah, pakaian bekas, gula pasir dan lain sebagainya.
“Semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur sejak Juni 2016 dengan tegas saya melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, karena saya meyakini di dalam pengiriman barang tersebut pasti ada narkotika yang diselundupkan bersamaan dengan barang-barang lainya. Ungkap Kapolres.
Selain itu, menurut Kapolres ada pemahaman yang salah di Aceh Timur, di mana ada kalangan yang menganggap bahwa pantai adalah tempat maksiat, sehingga seluruh pantai di Aceh Timur ditutup. Padahal dengan ditutupnya pantai membuat mafia narkotika membuat leluasa menyelundupkan narkotika sehingga sulit kita pantau.
Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Timur untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur terutama dari jalur laut. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny menyatakan, kami tidak bangga telah berhasil mengungkap shabu dengan jumlah tidak kurang dari 500 kilogram, karena apa, hal ini disebabkan masih banyak shabu yang lolos dari pengejaran kita. AKBP Navri Yulenny.
Ditambahkanya, semua elemen masyarakat harus bergandeng tangan untuk mempersempit ruang gerak penyelundup narkoba. Perlu diketahui satu kilo shabu lolos mengancam 4.000 jiwa sedangkan belum lama ini di  Bireuen ada shabu yang lolos sebanyak 80 kilogram, bisa kita bayangkan berapa jiwa yang terancam.
Sekretaris BNN Kabupaten Aceh Timur M. Amin menegaskan,narkotika apapun jenisnya sangat berbahaya untuk tubuh manusia maka pemerintah melarang keras penyalahgunaanya. Terangnya. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post