Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Resor
Aceh Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan tema Menjalin Sinergeritas Dalam Rangka Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba Di Aceh Timur yang digelar di Aula Serba Guna Polres
Aceh Timur, Rabu (13/12).
Kegiatan dihadiri oleh: Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum; Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa,
AKBP Navri Yulenny; Kasat Binmas, Iptu Ernijon; Kasi Intel Kejaksaan Negeri
Idi, Khairul Hisyam; Asisten III, Safrizal; Kepala Kesbangpol, M. Amin; Ketua
MAA Aceh Timur, Tgk. M. Yunus; Perwakilan Kepala Sekolah (SMP, SMU/SMK
sederajat) di Kabupaten Aceh Timur Para Geuchik, Tuha Peut, Tokoh Agama, Toko
Masyarakat di wilayah Peureulak, Idi Rayeuk, Julok, Idi Cut dan Peudawa.
Kapolres Aceh Timur saat membuka kegiatan tersebut
menyatakan, Tujuan dari FGD ini adalah mencari solusi bersama untuk
mengatasi masalah penyelundupan narkotika ke wilayah Aceh Timur yang saat ini
sudah sangat mengkhawatirkan, karena narkotika merupakan pintu masuk kejahatan.
Sebagai motor utama penggerak program P4GN, kami
menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam
mewujudkan Aceh Timur bebas narkoba. Berbagai upaya yang kami lakukan guna
menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran Narkotika, salah
satunya melarang keras masuknya barang-barang dari luar negeri, seperti bawang
merah, pakaian bekas, gula pasir dan lain sebagainya.
“Semenjak saya menjabat sebagai Kapolres
Aceh Timur sejak Juni 2016 dengan tegas saya melarang masuknya barang-barang
dari luar negeri, karena saya meyakini di dalam pengiriman barang tersebut
pasti ada narkotika yang diselundupkan bersamaan dengan barang-barang lainya. Ungkap
Kapolres.
Selain itu, menurut Kapolres ada pemahaman
yang salah di Aceh Timur, di mana ada kalangan yang menganggap bahwa pantai
adalah tempat maksiat, sehingga seluruh pantai di Aceh Timur ditutup. Padahal dengan
ditutupnya pantai membuat mafia narkotika membuat leluasa menyelundupkan
narkotika sehingga sulit kita pantau.
Untuk itu saya mengajak seluruh elemen
masyarakat Aceh Timur untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika di
wilayah Aceh Timur terutama dari jalur laut. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny menyatakan, kami tidak bangga telah
berhasil mengungkap shabu dengan jumlah tidak kurang dari 500 kilogram, karena
apa, hal ini disebabkan masih banyak shabu yang lolos dari pengejaran kita. AKBP
Navri Yulenny.
Ditambahkanya, semua elemen masyarakat harus
bergandeng tangan untuk mempersempit ruang gerak penyelundup narkoba. Perlu diketahui
satu kilo shabu lolos mengancam 4.000 jiwa sedangkan belum lama ini di Bireuen ada shabu yang lolos sebanyak 80
kilogram, bisa kita bayangkan berapa jiwa yang terancam.
Sekretaris BNN Kabupaten Aceh Timur M. Amin menegaskan,narkotika
apapun jenisnya sangat berbahaya untuk tubuh manusia maka pemerintah melarang
keras penyalahgunaanya. Terangnya. (Iwan Gunawan).