TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Julok Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tribrata News Aceh Timur-Kepolsian Sektor Julok, pada Senin (18/12) malam mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penyalahgunaannarkotika dari sebuah gubuk di Desa Buket Seroja.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, Selasa (19/12) mengungkapkan, ketiga pelaku adalah Lilik Bin Abdul Gani alias Preman (32) warga Desa Kuala Geulumpang, M. Ahyar Bin Bukhari (24) warga Desa Blang Pauh Dua dan Junaidi Bin Puteh alias Amat Jenggo (50) warga Desa Buket Seroja, ungkap Ipda Eko Hadianto.
Dijelaskanya, pengungkapan ketiga pelaku tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah gubuk yang terletak di Desa Buket Seroja sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika.
Memperoleh informasi tersebut, usai Sholat Isya kami mengumpulkan anggota dan kami berikan arahan guna melakukan penyelidikan. Selanjutnya kami bersama-sama menuju lokasi. Setibanya di lokasi penangkapan terdapat satu orang pelaku atas nama Junaidi Bin Puteh yang mengawasi lokasi sedangkan 2 (dua) orang kawanya, Lilik dan M. Ahyar sedang mengkonsumsi narkotika.
Kedatagan petugas membuat mereka tidak berkutik dan langsung kami amankan berikut barang bukti berupa sisa shabu yang mereka dikonsumsi, 1 (satu) linting ganja, alat hisap (bong), korek api dan 3 (tiga) unit Handphone berbagai merk. Dari pengakuan mereka, ada satu kawanya yang berinisial TD berhasil melarikan diri saat petugas datang.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut sekaligus dilakukan pengembangan, terang Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto. (Brigadir Kamil). 
Previous Post Next Post