Tribrata
News Aceh Timur-Sejumlah
anggota Kepolisian Peuereulak, pada Senin (11/12) mengawal penertiban pedagang yang dinilai
menyalahi aturan dan dilakukan Satpol PP Kabupaten Aceh Timur.
Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahi aturan, seperti
berdagang di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lokasi
penertiban di seputar kota Peureulak. Ujar Kapolsek.
Menurutnya, anggota yang dilibatkan
dalam kegiatan ini untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat
mediasi dengan para pedagang, kata Kapolsek.
Ditambahkanya, pada penertiban kali ini
kita laksanakan secara represif dan terjaring beberapa pelanggar. Tindakan
tegas yang dilakukan disebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat yang melintasi
serta membuat kemacetan. Terang Kapolsek Peureulak. (Iwan
Gunawan).