TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Dua Warga Lhokseumawe Meninggal Dunia Di Idi Cut

Tribrata News Aceh Timur-Unit Satuan Kecelakaan Lalu Lintas , Satlantas Polres Aceh Timur, pada Jum’at (15/12) petang melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Matang Pineng, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut). Akibat peristiwa tersebut kedua pengendara sepeda motor yang merupakan warga Kota Lhokseumawe meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo, S.I.K, Sabtu mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha R 15 Nomor Polisi BL 5994 KJ yang dikendarai oleh  M. Rizal (22) warga Desa Blang Rheue, Kecamatan Baktiya Barat, Kota Lhokseumawe melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh dengan kecepatan tinggi yang balapan dengan 2 (dua) kendaraan lain.
Selanjutnya sesampainya di lokasi kejadian dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan rendah sepeda motor Honda Supra X125 D Nomor Polisi  BL 6560 NI yang dikendarai oleh  M. Husen Ibrahim (44) warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
M. Rizal yang melaju dengan kecepatan tinggi terkejut melihat ada kendaraan dari arah berlawanan dan kemungkinan terlalu kuat menekan rem depan sehingga terseret di badan jalan akibatnya ia menabrak M. Husen Ibrahim sehingga keduanya terhempas ke badan jalan dan mengalami luka berat.
Luka parah di bagian kepala  yag dialamai oleh M. Rizal menagkibatkan ia meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan M. Husen Ibrahim meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan ke Unit Laka Lantas, terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post