Tribrata News Aceh Timur-Unit Satuan Kecelakaan Lalu Lintas , Satlantas Polres
Aceh Timur, pada Jum’at (15/12) petang melalukan olah tempat kejadian perkara
(TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Matang Pineng, Kecamatan
Darul Aman (Idi Cut). Akibat peristiwa tersebut kedua pengendara sepeda motor yang
merupakan warga Kota Lhokseumawe meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo, S.I.K, Sabtu
mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha R 15 Nomor Polisi BL 5994
KJ yang dikendarai oleh M. Rizal (22) warga
Desa Blang Rheue, Kecamatan Baktiya Barat, Kota Lhokseumawe melaju dari arah
Medan menuju arah Banda Aceh dengan kecepatan tinggi yang balapan dengan 2
(dua) kendaraan lain.
Selanjutnya sesampainya di lokasi kejadian dari arah
berlawanan melaju dengan kecepatan rendah sepeda motor Honda Supra X125 D Nomor
Polisi BL 6560 NI yang dikendarai oleh M. Husen Ibrahim (44) warga Desa Pusong, Kecamatan
Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
M. Rizal yang melaju dengan kecepatan tinggi terkejut melihat
ada kendaraan dari arah berlawanan dan kemungkinan terlalu kuat menekan rem
depan sehingga terseret di badan jalan akibatnya ia menabrak M. Husen Ibrahim sehingga
keduanya terhempas ke badan jalan dan mengalami luka berat.
Luka parah di bagian kepala yag dialamai oleh M. Rizal menagkibatkan ia
meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan M. Husen Ibrahim meninggal dunia
saat perjalanan menuju rumah sakit.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami
amankan ke Unit Laka Lantas, terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko
Utomo. (Iwan Gunawan).