Tribrata News Aceh Timur-Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, pada
hari ini Jum'at (22/12) melakukan identifikasi awal seekor gajah yang mati di
kawasan perkebunan Dwi Kencana Semesta (DKS) Desa Sinebok Bayu Afdelling VII,
Kecamatan Banda Alam.
Penemuan gajah mati tersebut pertama kali ditemukan oelh
saksi: Silawardi Purba (43), Saidun (35) dan Hendra (20), ketiganya warga Desa
Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, yang mana pada hari Minggu
(18/12) mereka bertiga memancing di sekitar lokasi tempat gajah betina tersebut
mati.
Saksi kemudian melaporkan kepada Geuchik Julok Rayeuk
Selatan, Saifuddin. Karena cuaca sedang hujan Saifuddin baru mendatangi lokasi pada
hari Rabu (20/12) dan ternyata lokasi tersebut masuk ke wilayah Banda Alam selanjutnya
Saifuddin menginformasikan hal tesebut ke polsek Banda Alam pada Kamis (21/12) sore.
Memperoleh informasi tersebut Kapolsek Banda Alam, Iptu
Zainir meneruskan ke Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dan pada Jum’at Jum'at
(22/12) Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap mendatangi
lokasi dengan didampingi; Sertu Armada Ariyanto (Babinsa Koramil 25/BDA, Banda
Alam), Muhammad Razali (Staf Kantor BKSDA Resort Wilayah VI Langsa), Diansyah
(World Conservacy Sociaty) dan Muhad (Kelompok Swadaya Masyarakat Seumanah
Jaya).
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, Bripda Trio
Kapisa dan Bripda Diky melakukan identifikasi awal, dan hasilnya, saat
ditemukan kondisi gajah betina tersebut sudah mulai membusuk dan diperkirakan mati
seminggu yang lalu.
Untuk penyebab kematian gajah dan usia gajah belum bisa
diketahui menunggu Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Aceh guna
melakukan otopsi, terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan
Harahap. (Iwan Gunawan).