Tribrata News Aceh Timur-Usai menempuh jarak 26 kilometer dalam waktu dua
setengah jam, Kapolres Aceh Timur beserta pejabat utama polres dan para
kapolsek berhasil melibas rute gowes di area Perkebunan PTP N I Julok Rayeuk
Utara yang berakhir di Polsek Indra Makmur, Sabtu (09/12).
Gowes dengan medan super ekstrim ini merupakan agenda rutin
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum bersama pejabat utama
polres dan kapolsek jajaranya yang bertujuan untuk melepas kepenatan selama
sepekan melaksanakan tugas sekaligus menjaga kebugaran tubuh.
“Sepeda santai di jalan aspal memang enak, tapi yang dihirup
udaranya kotor, karena bercampur dengan asap knalpot kendaraan. Lain halnya
kalau kita gowes di alam bebas seperti ini, udaranya murni tidak terkontaminasi
dengan yang lain,” ujar Kapolres.
Setibanya di polsek, unsur muspika beserta puluhan warga yang
terdiri dari geuchik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh
pemuda wilayah Indra Makmur sudah menunggu kedatangan Kapolres Aceh Timur yang
selanjutnya dilakukan tatap muka.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Timur mengucapkan
terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Indra Makmur yang telah ikut
menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing sehingga tetap terjaga.
“Ketika saya baru-baru menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur,
hampir setiap minggu ada laporan peristiwa maupun kejadian di wilayah Indra
Makmur, namun Alhamdulillah dengan seringnya kami melakukan tatap muka dengan
para tokoh dan warga di sini (Indra Makmur), laporan sudah mulai berkurang,”
ujar Kapolres.
Kapolres juga menyinggung maraknya peredaran narkotika di
wilayah hukum Polres Aceh Timur, untuk itu diminta orang tua untuk mengawasi
anak-anaknya. Awasi mereka dalam pergaulan di luar rumah, dengan siapa mereka
bergaul.
Menurutnya, peredaran narkotika bisa diibaratkan
seperti teori
dagang, selama orang menjual barang daganganya masih laku, maka si pedagang
akan terus berjulan, tapi sebaliknya jika dagangan penjual itu tidak ada yang
membeli, secara otomatis pedagang tidak akan lagi berjualan.
Dalam arti kata, selama pemakai
narkotika masih ada, maka pengedar tidak akan berhenti. Oleh karenanya, untuk
urusan pemakai itu tanggung jawab dan peran serta masyarakat sedangkan pengedar
itu urusan kami (polisi), jika kita kompak dan bekerjasama, saya yakin
peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa ditekan.
“Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri, kami perlu peran
serta, partisipasi dan informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami. Saya
yakin dengan dukungan warga masyarakat Indra Makmur kita bisa menjaga situasi
kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).