Tribrata News Aceh Timur-Guna
mewujudkan wilayahnya bebas dari pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Indra
Makmur gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang Karhutla kepada
masyarakat.
Seperti yang dilakukan Aiptu M.Taufik
bersama Brigadir Mahmudi, dua anggota Polsek Indra Makmur pada Kamis
(11/01/2018) yang memberikan pemahaman kepada warga Desa Suka Makmur.
Kepada warga Aiptu M.Taufik sangat
mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan
dengan sembarangan untuk pertanian dan perkebunan tidak harus dilakukan dengan
cara membakar.
Kapolsek Indra Makmur, Iptu Justin
Tarigan mengatakan, dengan pemahaman ini agar masyarakat menyampaikan Informasi
secepatnya kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya orang atau perusahaan
yang membakar hutan.
Warga juga Desa Suka Makmur sepakat
dengan pihak Kepolisian tidak akan membuka lahan hutan dengan cara dibakar,
atau yang dapat merusak ekosistem alam dan warga juga bersedia akan merubah
cara lama dalam membersihkan lahan dengan cara membakar hutan. Terang Kapolsek
Indra Makmur, Iptu Justin Tarigan. (Iwan
Gunawan).