Tribrata News Aceh Timur-Sebagai bentuk
pengawasan terhadap penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG), Bhabinkamtibmas Polsek
Nurussalam, Bripka
Khalid. M dan Brigadir Oly. CH bersama Babinsa Koramil 12/Nrs, Nurussalam Sertu
Heri melaksanakan pengawasan secara langsung
proses pembangunan fisik dari ADG di Gampong Meunasah Teungoh, Rabu
(10/01/2018).
Tak hanya pengawasan saja, Bhabinkamtibmas dan
Babinsa Nurussalam juga memberikan saran dan himbaun kepada Tim pengelola
kegiatan (TPK), bahwa saat sudah mulai pengerjaan, seharusnya sudah memasang
papan atau baliho tentang dana yang dipakai, panjang pengerjaan, siapa yang
mengerjakan dan estimasi waktu pengerjaan sertw disampaikan lewat bender atau
pengumuman sebagai bentuk transparansi penggunaan ADG kepada masyarakat hal
tersebut sebagai bentuk transparansi.
Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono
mengatakan, sesuai dengan MOU antara Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kapolri,
bahwa Polri dalam Hal ini Bhabinkamtibmas yang melekat dengan desa binaannya,
harus melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan ADG dan membantu kepala desa
mempertanggungjawabkan dana desa secara efektif, efisien, dan transparan
sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Ia juga menegaskan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmasnya
untuk tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Bagi Bhabinkamtibmas yang
terbukti bermain mengenai ADG ini akan ditindak secara tegas. Terang Kapolsek
Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).