TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Awasi Penggunaan ADG, Kapolsek Idi Tunong Beri Arahan Kepada Aparat Dan Pendamping Desa

Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampong (ADG) harus dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan. Olehkarena itu, Kepolisian juga mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG.
Melalui ADG bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, untuk membangun ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Idi Tunong, Iptu M. Musa pada acara Penggunaan Dana ADG di Aula Kantor Camat Idi Tunong, Rabu (17/01/2018).
Kegiatan dengan sasaran aparat dan pendamping desa ini dihadiri oleh; Camat Idi Tunong Baihaqi, S. Ag, Kapolsek Idi Tunong Iptu M. Musa, Koramil 24/Idt Idi Tunong Kapten Zainuddin, Sekcam Idi Tunong Nasri, S.E, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Idi Tunong.
Lebih lanjut Iptu M. Musa  mengatakan, penggunaan ADG harus tepat sasaran, maka kami akan ikut mengawasi penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Ujarnya.
Keterlibatan Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas itu bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian dalam Negeri, Polri dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, oleh karena itu kami menegaskan kepada Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADG.
Fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terang Kapolsek Idi Tunong, Iptu, M. Musa. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post