TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Berusaha Melawan Petugas, Seorang Warga Ranto Peuereulak Diamankan Petugas Karena Menyimpan Narkotika

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (22/01/2018) malam kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Ranto Peureulak.
Kasat Narkoba Polres AcehTimur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, Selasa (23/01/2018) mengatakan, pengungkapan bermula informasi dari warga yang menyatakan bahwa di rumah pelaku, Sulaiman Bin Mahmud (36), Wiraswasta, warga Gampong Seunebok Johan, Kecamatan Ranto Peurelak sering dilakukan transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, anggota kami menuju ke rumah pelaku guna melakukan penyelidikan. Tidak lama berselang  datang pelaku. Saat akan dilakukan pemeriksaan, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dan oleh anggota kami langsung diamankan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.
Dari penggeledahan tersebut, anggota kami menemukan kotak stabilo (alat pewarna) yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 4,38 gram (bruto) juga 1(satu) unit timbangan digital.
Pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya dengan cara membeli dari  BLK (nama panggilan) warga Kecamatan Ranto Peureulak. Dari pengakuan pelaku, anggota kami menuju rumah BLK, namun ia tidak ada di tempat.
Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini pelaku berikut barang bukti sudah kami bawa ke polres, terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung. (Brigadir Kamil).
Previous Post Next Post