TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Forum Group Diskusi Polres Aceh Timur, Peserta Sepakat Pantai Di Aceh Timur Dibuka Untuk Umum

Tribrata News Aceh Timur-Dengan mengambil tema Kebebasan Berserikat Dalam Demokrasi Pancasila Di Kabupaten Aceh Timur, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Aceh Timur, pada Rabu (10/01/2018) siang menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Polres Aceh Timur.
Dalam FGD kali ini dihadiri diantaranya; Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi, Khairul Hisyam, S.H. (Mewakili Kepala Kejaksan Negeri), Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin, S.H., Majelis Permusyawratan Ulama Aceh Timur, Tgk. H. Azhar BTM, Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, Kasubag Humas, AKP Muhammad Anwar, S.H., KBO Binmas, Ipda Haris dan diikuti Para Ketua/Pengurus Ormas, LSM serta perwaklian mahasiswa di wilayah Aceh Timur.
Dalam sambutanya Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengatakan Tujuan dari FGD ini adalah mencari solusi sekaligus menyamakan presepsi agar dalam kita dalam berserikat khususnya ormas atau LSM agar tidak bertentangan hukum.
Diakatakan oleh Kapolres, jika kita merunut sejarah, awal mula Islam masuk ke nusantara ini melalui Peureulak, Aceh Timur, namun yang ada saat ini Aceh Timur menjadi pintu masuk narkotika jenis shabu dari laur negeri melalui jalur laut. Hal ini terbukti hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasionla (BNN) yang berhasil mengamankan shabu tidak kurang dari 500 kilogram dari wilayah Aceh Timur.
Kapolres juga menyinggung ditutupnya sejumlah kuala (pantai) di Aceh Timur. Menurutnya, selama kuala masih ditutup sangat berpeluang bagi penyelundup shabu melakukan kegiatanya, karena mereka bekerja secara sistematis baik di pantai, tengah laut hingga di Malaysia. Para mafia shabu juga mempengaruhi perorangan maupun kelompok di masyarakat agar kuala tidak dibuka untuk umum. Ujar Kapolres.
Untuk itu, lanjut Kapolres mari kita jaga nama baik Aceh Timur yang mana stigma daerah rawan shabu sangat melekat dengan daerah kita dan kami tegaskan untuk pencegahan narkotika menjadi tanggungjawab kita bersama.
Oleh karenanya, kami berharap kuala (pantai) di wilayah Aceh Timur bisa dibuka untuk umum sehingga kita bisa memantau pergerakan penyelundup barang-brang illegal dari luar negeri terutama narkotika. Tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Setelah mendapatkan berbagai pandangan dan pertimbangan dari peserta FGD yang hadir, disepakati bahwa kuala di wilayah Aceh Timur dibuka untuk umum. Meski demikian harus ada campur tangan aparat keamanan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam hal pengelolaanya. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post