TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kanit Reskrim Poslek Idi Rayeuk Ingatkan Warga Desa Alue Dua Muka O Tentang Bahaya Narkotika

Tribrata News Aceh Timur-Polsek Idi Rayeuk, pada Rabu (17/01/2018) melakukan sosialisasi bahaya dan sanksi hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika kepada warga Desa Alue Dua Muka O.
Sosialisasi yang berlangung di halaman meunasah Desa Alue Dua Muka O diikuti perangkat gampong dan masyarakat desa setempat.
Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk, Ipda Irfan, S.H selaku pemateri menghimbau dan mengajak warga Desa Alue Dua Muka O untuk selalu memperhatikan putra putrinya jangan sampai terjerumus dengan penyalahgunaan Narkotika karena berakibat sangat fatal dan dapat merusak kelangsungan hidup para generasi muda, lebih baik para orang tua menyarankan putra putrinya untuk mengisi waktunya dengan kegiatan olahraga atau kegiatan yang sipatnya positip sehingga putra putrinya terbebas dari penyalah gunaan narkotika.
Narkotika merupakan pembunuh missal, sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen. Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada masyarkat agar mengetahu bahaya narkoba tersebut,” papar Ipda Irfan.
Sementara itu, Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Polsek Idi Rayeuk, kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.
Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat merupakan keseriusan Polri utmanya Polsek Idi Rayeuk dalam memerangi narkotika.
“Memberantas narkotika bukan hanya tugas Polri, karena narkotikaa merupakan bahaya laten, Kapanpun dan di manapun, pemberantasan dan pencegahan narkotika butuh waktu dan perlu dukungan seluruh elemn masyarakat utamanya orang tua untuk bisa lebih mengawasi anak-anaknya.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post