Tribrata
News Aceh Timur-Polsek Nurussalam,
pada Selasa (30/01/2018) melakukan sosialisasi bahaya dan sanksi hukum terhadap
pelaku penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Sosialisasi
yang berlangung di Meunasah Desa Keude Bagok ini diikuti perwakilan warga dari
31 desa di Kecamatan Nurussalam.
Kanit
Reskrim Polsek Nurussalam, Brigadir Irwansyah, S.E mengawali penyampaianya
kepada warga dengan menerangkan jenis-jenis narkotika juga dampak terhadap tubuh
bagi pengguna dan dilanjutkan sanksi hukum bagi pelaku, (pengedar dan pemakai).
Brigadir
Irwansyah menghimbau dan mengajak peserta yang
hadir untuk selalu memperhatikan putra putrinya jangan sampai terjerumus dengan
penyalahgunaan narkotika karena berakibat sangat fatal dan dapat merusak
kelangsungan hidup para generasi muda. Lebih baik para orang tua menyarankan
putra putrinya untuk mengisi waktunya dengan kegiatan olahraga atau kegiatan
yang sipatnya positip sehingga putra putrinya terbebas dari penyalah gunaan
narkotika.
Narkotika merupakan pembunuh massal, sebab, dampak dari
penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen. Hal
ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja,
sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada masyarkat agar mengetahu bahaya
narkoba tersebut,” ujar Brigadir Irwansyah.
Lebih lanjut ia menyatakan agar
masyarakat ikut membantu dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika
melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan
narkotika. Terang Kanit Reskrim Polsek Nurussalam, Brigadir Irwansyah, S.E.
Sementara itu, Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang
dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk keseriusan Polri utamanya Polsek Nurussalam
dalam memerangi narkotika.
“Memberantas
narkotika bukan hanya tugas Polri, karena narkotikaa merupakan bahaya laten, kapanpun
dan di manapun, pemberantasan dan pencegahan narkotika butuh waktu dan perlu
dukungan seluruh elemn masyarakat utamanya orang tua untuk bisa lebih mengawasi
anak-anaknya.” Terang Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).