TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Darul Ihsan Pimpin Langsung Pengungkapan Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Darul Ihsan, Iptu Jusman, pada Senin (22/01/2018) malam memimpin langsung pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor (sepmor).
Iptu Jusman, Selasa (23/01/2018) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan sepmor barang bukti tindak pidana penggelapan yang di lakukan oleh MZK (26), Petani,warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Adapun identitas barang bukti sepmor yang disita adalah Yamaha Mio M3 SP Nomor Polisi : BL 6744 DAD, Warna Hitam, Nomor Rangka : MH32S60059K582601, Nomor Mesin : E3R2E – 0840645.
Sepeda motor tersebut milik Abdussalam, (70), Petani, warga Gampong Leumak, Kecamatan Darul yang semula dipinjam oleh pelaku. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyitaan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap pelaku yang menerangkan sepmor telah digadaikan kepada HSB warga Kecamatan Peureulak.
Dari pengakuan pelaku kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Peureulak selanjutnya menuju ke rumah HSB guna melakukan penyitaan sepeda motor tersebut.
Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor berikut pelaku sudah kami amankan dipolsek, terang Iptu Jusman. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post