TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolske Ranto Peureulak Pimpin Pengungkapan Kasus Tidak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Pertamina

Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Aiyub S.E, pada Selasa (16/01/2018) petang memimpin langsung pengungkapan pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Desa Pertamina.
Iptu Aiyub, Rabu (17/01/2018) menjelasakan kegiatan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat kepada anggota kami, bahwa di Desa Pertamina ada dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Untuk memastikan informasi tadi, anggota kami menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut, setelah dinyatakan benar kami turun langsung ke rumah pelaku yang bernama Alfianda Bin Amiruddin (26) di Desa Pertamina bersama satu kawanya Tomi Ardi Bin Abubakar (30).
Dari kedua tangan pelaku, kami berhasil mengamnkan barang bukti berupa; 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus didalam plastik bening, 1 (satu) buah alat bantu hisap (bong), 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah korek api yang telah dimodifikasi dan 4 (empat) buah sedotan bekas pakai.
Saat itu juga kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Ranto Peurelak guna pengusutan lebih lanjut, terang Iptu Aiyub, S.E. (Iwan Gunawan). 
Previous Post Next Post