TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Membawa Shabu, Seorang Warga Peudawa Diamankan Petugas

Tribrata News Aceh Timur-Berniat mengelabui petugas, seorang warga Kecamatan Peudawa, Ichwani Bin Zainudin (29) petani, warga Blang Kuta, Gampong Panton Luah pada Sabtu (20/01/2018) malam diamankan ke Polres Aceh Timur dengan dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, Senin (22/01/2018) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula informasi dari warga kepada kami yang menyatakan bahwa di jembatan tepatnya di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa ada orang yang dicurigai sedang melakukan transaksi narkotika. Menerima informasi tersebut anggota opsnal kami segera menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, anggota kami melihat 2 (dua) pengendara sepeda motor berhenti di atas jembatan dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan . Saat dilakukan penggeledahan pelaku membuang sebuah bungkusan ke bawah jembatan  sedangkan kawanya melarikan diri.
Selanjutnya angota kami memerintahkan kepada pelaku untuk mengambil bungkusan yang telah dibuangnya tadi dan ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih dan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,73 gram.
Saat itu juga pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung. (Brigadir Kamil).
Previous Post Next Post