Tribrata News Aceh Timur-Berniat mengelabui petugas, seorang warga Kecamatan Peudawa,
Ichwani Bin Zainudin (29) petani, warga Blang Kuta, Gampong Panton Luah pada Sabtu
(20/01/2018) malam diamankan ke Polres Aceh Timur dengan dugaan kepemilikan
narkotika jenis shabu.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum
melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, Senin (22/01/2018) mengatakan,
pengungkapan kasus tersebut bermula informasi dari warga kepada kami yang
menyatakan bahwa di jembatan tepatnya di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan
Peudawa ada orang yang dicurigai sedang melakukan transaksi narkotika. Menerima
informasi tersebut anggota opsnal kami segera menuju lokasi guna melakukan
penyelidikan.
Setibanya di lokasi, anggota kami melihat 2 (dua) pengendara
sepeda motor berhenti di atas jembatan dengan gerak-gerik mencurigakan,
kemudian dilakukan penggeledahan . Saat dilakukan penggeledahan pelaku membuang
sebuah bungkusan ke bawah jembatan sedangkan kawanya melarikan diri.
Selanjutnya angota kami memerintahkan kepada pelaku untuk
mengambil bungkusan yang telah dibuangnya tadi dan ternyata berisi 1 (satu)
bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih dan diduga
narkotika jenis sabu dengan berat 2,73 gram.
Saat itu juga pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polres
guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terang Kasat Narkoba
Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung. (Brigadir Kamil).