Tribrata News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Peureulak Timur,
Bripka Denni Siswanto bersama Brigadir Fandy. S, pada Rabu (03/01/2018) melakukan kegiatan sambang desa dan
melakukan dialog dengan warga Desa Seunebok Rawang.
Pada kesempatan tersebut kedua Bhabinkamtibmas Polsek
Peureulak Timur secara bergantian mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di lingkungan
Polri mengenai mekanisme pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam penyampaianya Bripka Denni Siswanto mensosialisasikan
perihal pemberitahuan biaya pembuatan SKCK yang semula dikenakan biaya sebesar
Rp. 10.000, 00 (sepuluh ribu rupiah) untuk Tahun 2017 ada perubahan berdasarkan
PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP biaya pembuatan SKCK ada kenaikan menjadi Rp.
30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan diberlakukan mulai 06 Januari 2017,
mengingat sampai sekarang banyak yang belum mengerti.
Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa
binaan untuk ikut membantu menyampaikan kepada warga masyarakat perihal biaya
pembuatan SKCK tersebut serta persyaratan yang harus di penuhi dalam pembuatan SKCK sudah
bisa dilakukan di polsek.
Dijelaskanya pembuatan SKCK di Polsek Peureulak Timur melengkapi
administrasi diantaranya; Surat Keterangan dari Keuchik; Foto Copy KTP & KK;
Foto Copy Ijazah Terakhir; Pas Foto 4 x 6 layar merah 3 (tiga) lembar, Foto
Copy SKCK lama (khusus perpanjangan); Mengisi blangko biodata; Pengambilan
sidik jari dan PNBP sebesar Rp. 30.000,00.
Kapolsek
Peureulak Timur, Iptu Agusman Said Nasution mengatakan, kami memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi tentang bagaimana
pengurusan SKCK dan apa saja yang persyaratan yang diperlukan uuntuk mengurus
SKCK agar
nanti saat akan mengurus SKCK di Polsek Peureulak
Timur
tidak harus bolak-balik karena kurangya persyaratan yang
belum lengkap maka dari itu kami lakukan sosialisasi kepada warga agar lebih
paham dan mengerti,” terang Iptu Agusman Said Nasutuion. (Brigadir
Kamil).