Tribrata News Aceh Timur-Dua Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Peureulak Timur,
Brigadir Fandy. S bersama Brigadir Ilham, pada Kamis (18/01/2018) melakukan
kegiatan sambang desa dan melakukan dialog dengan warga Desa Seumatang Keude.
Pada kesempatan tersebut kedua Bhabinkamtibmas Polsek
Peureulak Timur secara bergantian mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di
lingkungan Polri mengenai mekanisme pembuatan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK).
Dalam penyampaianya kedua Bhabinkamtibmas secra bergantian
mensosialisasikan perihal pemberitahuan biaya pembuatan SKCK yang semula
dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000, 00 (sepuluh ribu rupiah) untuk Tahun 2017
ada perubahan berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP biaya pembuatan
SKCK ada kenaikan menjadi Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan
diberlakukan mulai 06 Januari 2017, mengingat sampai sekarang banyak yang belum
mengerti.
Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa
binaan untuk ikut membantu menyampaikan kepada warga masyarakat perihal biaya
pembuatan SKCK tersebut serta persyaratan yang harus di penuhi dalam pembuatan
SKCK sudah bisa dilakukan di polsek.
Dijelaskanya pembuatan SKCK di Polsek Peureulak Timur
melengkapi administrasi diantaranya; Surat Keterangan dari Keuchik; Foto Copy
KTP & KK; Foto Copy Ijazah Terakhir; Pas Foto 4 x 6 layar merah 3 (tiga)
lembar, Foto Copy SKCK lama (khusus perpanjangan); Mengisi blangko biodata;
Pengambilan sidik jari dan PNBP sebesar Rp. 30.000,00.
Kapolsek Peureulak Timur, Iptu Agusman Said Nasution
mengatakan, kami memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk
memberikan sosialisasi tentang bagaimana pengurusan SKCK dan apa
saja yang persyaratan yang diperlukan uuntuk mengurus SKCK agar nanti saat
akan mengurus SKCK di Polsek Peureulak Timur tidak harus bolak-balik
karena kurangya persyaratan yang belum lengkap maka dari itu kami lakukan
sosialisasi kepada warga agar lebih paham dan mengerti,” terang Iptu
Agusman Said Nasutuion. (Brigadir Kamil).