Tribrata News Aceh Timur-Keposlisian Resor Aceh Timur pada Sabtu (27/01/2018)
siang menerima perwakilan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari. Kedatangan
warga diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Raja Gunawan dengan didampingi
Kasubag Humas AKP Muhammad Anwar, S.H dan Kapolsek Pantee Bidari,Ipda Arianto
yang selanjutnya dilakukan pertemuan di Aula Wira Satya.
Dalam pertemuan tersebut warga meminta kepada Polres Aceh
Timur untuk memproses kasus pengeroyokan terhadap korban Sulaiman Bin Arahman
(45) yang diduga dilakukan oleh Fakrolaji (55).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum melalui
Kasubag Humas AKP Muhammad Anwar menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut
terjadi pada Rabu (04/12/2017) di mana korban diamankan oleh warga karena dituduh
telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu warga desa
setempat.
Saat korban diarak menuju ke meunasah gampong, selama dalam
perjalanannya korban dipukuli oleh pelaku bersama kawan-kawanya, saat itu juga
korban langsung diamankan ke polres.
Merasa suaminya menjadi korban pengeroyokan, Halimatul
Sakdiah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantee Bidari yang selanjutnya
kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, guna dilakukan
penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Terangnya.
Ditambahkan oleh Kasubbag Humas, dengan peristiwa ini bisa dijadikan pembelajaran kepada kita semua, bahwa segala sesuatu perbuatan yang
dilakukan pasti ada konsekuensi yang
harus dipertanggungjawabkan, untuk itu kami menghimbau kepada
warga, apabila mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana,
kami mohon dengan sangat untuk tidak main hakim sendiri, segera serahkan kepada
kami (polisi) untuk ditindak lanjuti, jangan sampai kita bermaksud melakukan
pengamanan terhadap pelaku kejahatan justru kita terlibat melakukan tindak
pidana yang lain, tegas Kapolres Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto,
S.I.K, M. Hum melalui Kasubag Humas AKP Muhammad Anwar, S.H. (Iwan Gunawan).