TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Nurussalam Mediasi Kasus Pidana Ringan Warga Desa Seumatang Arun

Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Nurussalam, pada Rabu (24/01/2018) sore melakukan mediasi terhadap kasus pidana ringan antara Ramlan Bin Abas, (45), Kepala Desa Seumatang Arun dengan Heri Irwansyah alias Sipon (29), Guru, warga Desa Seumatang Arun.
Kapolsek Nurussalam Iptu Soegiono mengatakan, awal peristiwa bermula pada Rabu (17/01/2018) ada yang mengatakan bahwa Ramlan (pelapor) berbicara kepada warga bahwa kehadiran keluarga Heri Irwansyah (terlapor) tidak diterima oleh desa.
Mendengar perkataan dari warga, Heri mendatangi rumah Ramlan sambil membawa parang, namun Ramlan tidak ada di rumah, sehingga Heri memutuskan untuk pulang dan selama perjalanan ke rumahnya ia mengatakan, “kalau aku dapat pak geucik aku cincang dia.”
Melihat hal yang demikian Imam Gampong, Muhammad Wali mengamankan Heri untuk menyelesaikan permasalahan dan menjelaskan persoalan yang sebenarnya. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskanya, awalnya terhadap permasalahan itu telah diupayakan mediasi oleh perangkat desa, namun beberapa pihak menyarankan agar dimediasi oleh Kepolisian, maka pada Rabu malam, antara pelapor dan terlapor bersama perangkat gampong serta para tokoh Desa Seumatang Arun mendatangi Polsek Nurussalam dan meminta memediasi permsalahan tersebut.
Setibanya di polsek, Kanit Reskrim, Bripka Irwansyah memimpin mediasi tersebut denga disaksikan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Sematang Arun.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban bersedia berdamai. Pelaku mengakui salah dan khilaf serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya danpihak korban telah mema’afkan pelaku. Terang Kapolsek.
Ditambahkanya, upaya yang kami lakukan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan secara kekeluargaan yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa segala sesuatu perbuatan yang dilakukan pasti ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Terang Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post