TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Darul Ihsan

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H, Selasa (30/01/2018) membenarkan kegaiatn tersebut.
“Ya, kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduda sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Darul Ihsan,” kata Kasat Narkoba.
Dijelaskanya, pengungkapan kasus tersebut sejak hari Jum’at (26/01/2018) bermula saat anggota kami sedang melakukan patroli wilayah di seputaran Darul Ihsan dan diperoleh informasi dari warga bahwa di rumah tersangka, Indra Fariadi Bin Ilyas (40) warga Desa Pulo Blang sering terjadi transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, anggota kami menuju ke rumah tersangka guna melakukan penyelidikan. Setibanya di rumah tersangka, anggota kami melihat tersangka dengan gerak-geriknya mencurigakan dan oleh anggota kami dilakukan penggeledahan dan menemukan 11 paket narkotika yang diduga jenis shabu disimpan di dalam kotak rokok pada kantong baju dan diakui adalah miliknya. Tersangka juga mengaku masih menyimpan shabu di kamarnya, selanjutnya tim opsnla melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) paket shabu.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka, bahwa ia mendapatkan barang tersebut dengan cara membelinya dari  AM warga Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian anggota kami melakukan pengembangan ke beberapa lokasi dan berhasil mengamankan satu tersangka yakni: M. Rizal Bin Rusli (31) warga Desa Gampong Pulo Blang, Kecamatan Darul Ihsan, namun petugas tidak menemukan shabu akan tetapi anggota kami menemukan bungkusan kecil yang berisi ganja kering.
Atas temuan tersebut, kedua tersangka berikut barang bukti narkotika (shabu dan ganja) kami bawa ke polres untuk proses hukum selanjutnya, terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Brigadir Kamil).
Previous Post Next Post