Tribrata News Aceh Timur-Salah satu prioritas pembangunan pendidikan adalah peningkatan
mutu pendidikan sebagai jawaban terhadap kerterpurukan sumberdaya manusia (SDM)
Indonesia di era globalisasi. Peningkatan kualitas SDM ini hanya dapat dipenuhi
dengan penyiapan peserta didik dan generasi muda yang aktif, dinamis dan mampu menjawab
tantangan global, bukan generasi muda yang malas dan bermasa depan suram. perilaku-perilaku negatif ini banyak dijumpai sebagai akibat penyalahgunaan
narkotika yang saat ini sangat memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ranto
Peureulak, Iptu Aiyub, S.E saat melakukan kegiatan “Saweu Sikula” dan didaulat
untuk menjadi pembina upacara di SMP 1 Negeri Ranto Peureulak, pada Senin (08/01/2018)
pagi.
Menurutnya,
sekolah mempunyai
peranan penting selain hal mendidik, namun juga peran dalam pencegahan narkoba.
Selain guru di sekolahan, orang tua juga mempunyai peranan penting dalam pencegahan
narkoba dan kenakalan remaja. Kata
Kapolsek.
Lebih
lanjut Kapolsek mengatakan, meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar
dapat dikatakan tanggung-jawab bersama, karena penyelesaiannya melibatkan banyak
faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah,
aparat, masyarakat, media massa, keluarga, remaja itu sendiri dan pihak-pihak
lain. Maraknya kasus narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur belakangan ini,
terutama yang mengincar anak-anak di lingkungan sekolah tak urung membuat masyarakat
resah, khusunya orang tua.
Kapolsek
menerangkan, penyalahgunaan narkotika terjadi karena korban kurang atau tidak memahami
apa narkotika itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Keluarga, orang tua tidak tahu atau kurang memahami hal-hal yang berhubungan dengan
narkotika sehingga tidak dapat memberikan informasi atau pendidikan yang jelas kepada
anak-anaknya akan bahaya narkotika. Kurangnya penyuluhan dan informasi di
masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Untuk itu penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan,
diadakan dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat yang
disampaikan dengan sarana atau media yang tepat untuk masyarakat.
“Dalam pelaksanaan
pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah perlu diadakan langkah-langkah,
sebagai berikut antara lain menilai besar dan luasnya masalah dan mengembangkan
mekanisme pengawasannya. Tetapkan kebijakan yang jelas dan konsisten yang
berlaku bagi guru dan guru di lingkungan sekolah yang menyelesaikan penyalahgunaan
narkotika di lingkungan sekolah tidak dibenarkan.” TerangKapolsek.
Selain masalah
narkotika, Kapolsek juga menghimbau agar para siswa harus mentaati peraturan sekolah,
seperti; kerapian dalam berpakaian, penggunaan atribut/simbol sekolah, jam
masuk sekolah tepat waktu dan dihimbau selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar
para murid ditegaskan untuk tidak menggunakan handphone dan tidak merokok.
Dalam amanatnya kepada para siswa, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas
serta mengimbau untuk tidak mengendarai sepeda motor saat ke sekolah
dikarenakan belum cukup umur.
Kaposlek kemudian memberikan sosialisasi Undang-undangNomor 22 Tahun 2009 TentangLalu
Lintas Dan Angkutan Jalan, dalam rangka mewujudkan budaya tertib berkendara guna menciptakan keselamatan berlalulintas.
Sementara itu pihak
sekolah mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek
yang sudah rutin hadir ke ke SMPN 1 Ranto Peureulak guna mencegah kenakalan remaja
khsusnya pelajar serta memotivasi untuk meraih cita-cita dengan semangat
belajar. (Iwan Gunawan).