TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Saweu Sikula, Kapolsek Ranto Peureulak Didaulat Menjadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 1 Ranto Peureulak

Tribrata News Aceh Timur-Salah satu prioritas pembangunan pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan sebagai jawaban terhadap kerterpurukan sumberdaya manusia (SDM) Indonesia di era globalisasi. Peningkatan kualitas SDM ini hanya dapat dipenuhi dengan penyiapan peserta didik dan generasi muda yang aktif, dinamis dan mampu menjawab tantangan global, bukan generasi muda yang malas dan bermasa depan suram. perilaku-perilaku negatif ini banyak dijumpai sebagai akibat penyalahgunaan narkotika yang saat ini sangat memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Aiyub, S.E saat melakukan kegiatan “Saweu Sikula” dan didaulat untuk menjadi pembina upacara di SMP 1 Negeri Ranto Peureulak, pada Senin (08/01/2018) pagi.
Menurutnya, sekolah mempunyai peranan penting selain hal mendidik, namun juga peran dalam pencegahan narkoba. Selain guru di sekolahan, orang tua juga mempunyai peranan penting dalam pencegahan narkoba dan kenakalan remaja. Kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dapat dikatakan tanggung-jawab bersama, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, keluarga, remaja itu sendiri dan pihak-pihak lain. Maraknya kasus narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur belakangan ini, terutama yang mengincar anak-anak di lingkungan sekolah tak urung membuat masyarakat resah, khusunya orang tua.
Kapolsek menerangkan, penyalahgunaan narkotika terjadi karena korban kurang atau tidak memahami apa narkotika itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Keluarga, orang tua tidak tahu atau kurang memahami hal-hal yang berhubungan dengan narkotika sehingga tidak dapat memberikan informasi atau pendidikan yang jelas kepada anak-anaknya akan bahaya narkotika. Kurangnya penyuluhan dan informasi di masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Untuk itu penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat yang disampaikan dengan sarana atau media yang tepat untuk masyarakat.
“Dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah perlu diadakan langkah-langkah, sebagai berikut antara lain menilai besar dan luasnya masalah dan mengembangkan mekanisme pengawasannya. Tetapkan kebijakan yang jelas dan konsisten yang berlaku bagi guru dan guru di lingkungan sekolah yang menyelesaikan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah tidak dibenarkan.” TerangKapolsek.
Selain masalah narkotika, Kapolsek juga menghimbau agar para siswa harus mentaati peraturan sekolah, seperti; kerapian dalam berpakaian, penggunaan atribut/simbol sekolah, jam masuk sekolah tepat waktu dan dihimbau selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar para murid ditegaskan untuk tidak menggunakan handphone dan tidak merokok.
Dalam amanatnya kepada para siswa, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau untuk tidak mengendarai sepeda motor saat ke sekolah dikarenakan belum cukup umur.
Kaposlek kemudian memberikan sosialisasi Undang-undangNomor 22 Tahun 2009 TentangLalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dalam rangka mewujudkan budaya tertib berkendara guna menciptakan keselamatan berlalulintas.
Sementara itu pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek yang sudah rutin hadir ke ke SMPN 1 Ranto Peureulak guna mencegah kenakalan remaja khsusnya pelajar serta memotivasi untuk meraih cita-cita dengan semangat belajar. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post