Tribrata News Aceh Timur-Kenaikan
pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak dari setiap personel, kenaikan pangkat bukanlah
waktunya pangkat saudara naik begitu saja, dan kenaikan pangkat bukanlah
pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi merupakan hasil dari
penilaian atas kinerja dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas selama ini
untuk itu dalam
memberikan kenaikan pangkat bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban
serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui
penilaian antara lain: prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur
AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum saat memberikan amanat pada Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Aceh Timur, Rabu (02/01/2018).
Berkenaan dengan itu, kepada perwira
dan bintara Polres aceh Timur yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih
tinggi, saya selaku Kapolres Aceh Timur, mengharapkan dan menuntut kepada saudar-saudara agar lebih
meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja dan pengabdian dalam melaksanakan
tugas di masa yang akan datang, serta agar dapat lebih mengembangkan karier, meningkatkan
kinerja dan tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat yang telah
diembannya. Tegas Kapolres.
Ditambahkannya, bahwa bila pangkat sudah
naik berarti kinerja dan pemikiran saudara juga lebih matang ke jalan yang
lebih baik pula. Jauhkanlah perbuatan yang
tidak terpuji dan melanggar aturan (pelanggaran disiplin) yang dapat merusak
citra Polri yang kita cintai
ini. Saya selaku pimpinan
mengharapkan mari kita cintai Polri ini, dan tugas kita
ini merupakan amanah yang harus kita
jaga.
Kapolres berpesan kepada ibu-ibu Bhayangkari; “Tolong ingatkan kepada
suami masing-masing untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,
ibu-ibu juga sebagai pelopor, pemberi motivasi
dan sebagai pengontrol bagi para suami agar selalu menjaga kehormatan
institusi, kehormatan diri dan kehormatan keluarga.
Bhayangkari merupakan baju dari suami saat
melaksanakan tugas, Bhayangkari
merupakan cerminan dari suami, sehingga apabila suami
dalam menjalankan
tugas dengan baik dan benar serta dapat menjaga kehormatan maka kita akan
selalu dilindungi Allah SWT selamat dunia
dan akhirat. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKP Rudi
Purwiyanto, SIK, M.Hum.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Aceh Timur
Nomor 12679/XII/2017 Tanggal 29 Desember 2017, periode kenaikan pangkat anggota Polres Aceh Timur Terhitung Mulai
Tanggal 01 Januari 2018 sebanyak 9 (sembilan) dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Inspektur
Polisi Satu (Iptu) yaitu; Iptu Budiman Bin Ali Uhap (Perwira Siaga I Bag Ops),
Iptu Abdul Kadir (Kepala Seksi Pengawasan), Iptu Syamsuddin ( Kapolsek Simpang
Jernih).
Dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Ajun
Inspektur Polisi Dua (Aipda) diantaranya; Aipda Jamaluddin (Bintara Satuan
Lalu-lintas), Aipda Mukhsin (Kanit Dalmas I Satuan Sabhara Polres Aceh Timur),
Aipda Elfian (Kanit Lantas Unit Polsek Puereulak), Aipda Bambang Setiawan (Kanit
Reskrim Polsek Peudawa), Aipda Andi Sugiatno (Pejabat Sementara Kanit Reskrim
Polsek Idi Tunong) dan dari Brigadir ke Bripka yakni Bripka Misdiarso (Pejabat
Sementara Kanit Reskrim Polsek Darul Aman.
Dalam kesempatan yang sama juga berlangsung acara pelepasan terhadap satu anggota Polres Aceh Timur yang memasuki purna tugas yaitu, Ipda Sabda Ribawansyah. (Iwan Gunawan).
Dalam kesempatan yang sama juga berlangsung acara pelepasan terhadap satu anggota Polres Aceh Timur yang memasuki purna tugas yaitu, Ipda Sabda Ribawansyah. (Iwan Gunawan).