Tribrata
News Aceh Timur-Kapolres Aceh
Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum secara tegas memerintahkan
anggotanya baik yan di polres maupun di polsek agar tidak melakukan
pelanggaran, baik kode etik maupun disiplin. Hali ini disampaikannya kepada
anggota Polsek Julok dalam apel pagi yang digelar di halaman polsek setempat, Kamis,
(25/01/2018).
Penegasan
tersebut tanpa alasan, pasalnya saat orang nomor satu di jajaran Polres Aceh
Timur melakukan inspeksi mendadak
(sidak) pada pagi tadi, Polsek Julok belum terlihat kesiapan anggota polsek
untuk melaksanakan apel pagi. Alhasil, mulai dari Kapolsek hingga anggotanya
dikenakan sanksi disiplin.
Perwira
dengan dua melati ini juga meminta agar administrasi, seperti Rencana Kegiatan
(Rengiat) secepatnya diselesaikan, termasuk kesiagaan anggota juga harus ditingkatkan.
“Saya
peringatkan sekali lagi kepada kapolsek serta seluruh anggota Polsek Julok untuk
meningkatkan disiplin dalam segala hal, karena dengan kedisiplinan itu akan
menumbuhkan citra Polri, sebagai anggota
Polri, kita harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Menurutnya,
sanksi disiplin yang tegas
diperlukan agar seluruh personel bisa memahami tugas dan tanggungjawabnya
selaku aparat penegah hukum. Terangnya. (Iwan Gunawan).