Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menghadiahi beberapa anggotanya dengan helm merah,
ternyata pemberian punya makna dalam.
Rupanya, merah adalah manifestasi dari sanksi yang diberikan
bagi anggota yang dinyatakan melanggar disiplin.
"Kita berikan sanksi tegas, juga dikasih helm merah dan
harudigunakan selama pelaksanaan apel bersama setiap Senin pagi. Itu tanda
peringatan, kalau masih tidak disiplin akan diberi helm merah, sampai sanksi
berat. Sanksi supaya ada efek jera, jangan sampai perilaku indisipliner satu
anggota mempengaruhi anggota lainnya," jelas AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K,
M. Hum, Senin (22/01/2018).
Dia menguraikan, bentuk-bentuk indisipliner di antaranya
tidak pernah ikut apel pagi sampai tidak melaksanakan perintah pimpinan.
Sanksi tegas sesuai undang-undang menjadi pertanggungjawaban
yang harus dilaksanakan anggota indisipliner.
"Tujuan supaya seluruh personel bisa memahami tugas dan
tanggungjawabnya selaku aparat penegak hukum," tegasnya.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan anggota
Polri yang melanggar hukum, misalnya urin mengandung narkotika dan lainnya.
Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum. (Iwan
Gunawan).