Tribrata News Aceh Timur-Alat pengamanan berupa kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) merupakan perangkat yang membantu dalam memudahkan pengawasan aktivitas di sekitar tempat tinggal, untuk itu Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum memerintahkan Kasi Tekhnologi dan Informasi
Polri (TIPOL) untuk melakukan penambahan kamera CCTV yang semulanya 16 chanel, untuk dilakukan penambahan pada beberapa titik
yang dianggap rawan dengan pelaksana pekerja tekhnisi dari Yas CCTV.
Kapolres mengatakan, penambahan CCTV ini bertujuan
untuk membantu pengawasan sekaligus melakukan pemeriksaan jika terjadi
diluar perkiraan. Meskipun sudah ada petugas piket maupun penjagaan, dengan
adanya CCTV ini juga bisa membantu anggota kami dalam melakukan pengawasan.
Ungkap Kapolres, Senin (08/01/2018).
Setidaknya saat ini Polres Aceh Timur
sudah ada 32 kamera CCTV yang kami pasang pada lokasi yang kami anggap rawan,
seperti ruang tahanan, ruang penyidik, halaman parkir serta jalan raya. “Apabila
terjadi sesuatu, dengan adanya CCTV yang telah terpasang dapat membantu tugas kami
dalam melakukan penyelidikan dan ke depan kami juga akan melakukan pemasangan CCTV
di 2 (dua) polsek, terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K,
M.Hum. (Iwan Gunawan).