Tribrata News Aceh Timur-Unit Identifikasi Satuan Reserse Dan Kriminal
(Satreskrim) Polres Aceh Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
kebakaran rumah milik Umi Kalsum (52) warga Dusun Buket Sulo, Desa Blang Keumahang,
Kecamatan Julok yang terjadi pada Kamis (04/01/2018) pagi dinihari.
Tim Unit Identifikasi yang turun ke TKP dipimpin oleh
Brigadir Mirza Alvaro beserta 2 (dua) orang anggota, Bripda Trio Kapiza dan
Bripda Satrio. Di TKP, Identifikasi didampingi oleh Kapolsek Julok, Ipda Eko
Hadianto juga dihadiri para saksi dan korban kebakaran.
"Giat olah TKP tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan guna mencari
bukti-bukti atau penyebab terjadinya kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres
Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Jum’at (05/01/2018).
Adapun kegiatan tim di lapangan, sebut Kasat Reskrim, diantaranya melakukan
pengamatan terhadap TKP, melakukan pemotretan TKP, melakukan interogasi terhadap
saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kebakaran dan pemilik rumah yang
terbakar, melakukan identifikasi, serta mengumpulkan bahan-bahan yang akan
digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris. (Iwan Gunawan).