TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah Warga Julok

Tribrata News Aceh Timur-Unit Identifikasi Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah milik Umi Kalsum (52) warga Dusun Buket Sulo, Desa Blang Keumahang, Kecamatan Julok yang terjadi pada Kamis (04/01/2018) pagi dinihari.
Tim Unit Identifikasi yang turun ke TKP dipimpin oleh Brigadir Mirza Alvaro beserta 2 (dua) orang anggota, Bripda Trio Kapiza dan Bripda Satrio. Di TKP, Identifikasi didampingi oleh Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto juga dihadiri para saksi dan korban kebakaran.
"Giat olah TKP tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan guna mencari bukti-bukti atau penyebab terjadinya kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Jum’at (05/01/2018).
Adapun kegiatan tim di lapangan, sebut Kasat Reskrim, diantaranya melakukan pengamatan terhadap TKP, melakukan pemotretan TKP, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kebakaran dan pemilik rumah yang terbakar, melakukan identifikasi, serta mengumpulkan bahan-bahan yang akan digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post