TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Sepeda Motor Kontra Truk Di Idi Rayeuk, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Tribrata News Aceh Timur-Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas (Laka Lantas) Polres Aceh Timur pada Senin (08/01/2018) malam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CB 150 Nomor Polisi BL 4563 DCH kontra Mobil Mitsubishi Tracktor Head Nomor Polisi B 9279 RJ di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, Selasa (09/01/2018) mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat Mobil Mitsubishi Tracktor Head Nomor Polisi B 9279 RJ yang dikemudikan oleh Yusuf Suprapto (49) pengemudi, warga Dusun Emplasmen, Desa Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun, Medan, Sumater Utara melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan dengan kecepatan sedang.
Selanjutnya sepeda motor Honda CB 150 Nomor Polisi BL 4563 DCH yang dikendarai oleh Amal Khairi (18) pelajar, warga Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman yang melaju dari Medan Menuju Arah Banda Aceh dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian Mitsubishi Tracktor Head mendahului mobil barang pick up yang tidak diketahui identitasnya dan melebar kekanan jalan tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga pada saat bersamaan dan sudah terlalu dekat sehingga sepeda motor langsung menabrak pada bagian depan sebelah kanan mobil Mitsubishi Tracktor Head sehingga pengendara sepmor terhempas ke badan jalan dan mengalami luka berat kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Graha Bunda, Idi Rayeuk.
Saat ini kedua kendraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di UnitLaka Lantas Polres Aceh Timur, berikut pengemudi Mitsubishi Tracktor Head guna kami mintai keterangan, jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post